Kamis, 24 Juli 2008

AGREEMENT

1. Utama Transport Raya tidak bertanggung jawab atas:

• Semua resiko teknik yang terjadi selama pengangkutan, yang menyebabkan barang kiriman tidak berfungsi atau berubah fungsinya baik yang menyangkut mesin atau barang-barang elektronik sejenis, seperti: TV, Komputer, Disket, A/C,dll

Kehilangan kesempatan memperoleh keuntungan akibat dari kehilangan, kerusakan dan keterlambatan penyerahan barang.

• Kesalahan teknis yang mengakibatkan kerugian immaterial.

• Kerusakan, keterlambatan ataupun kehilangan karena keadaan memaksa (force majeur), yang tidak terbatas pada huru-hara, bencana alam, perang, pembajakan, kebocoran kerusakan, pembusukan dan matinya (kadaluarsa) barang kiriman, seperti: barang cair, barang pecah belah, cetakan, makanan, dll.

• Penahanan dan penyitaan serta pemusnahan terhadap barang kiriman oleh instansi pemerintah terkait (Bea Cukai, dsb)

• Pengepakan/kemasan (packing) tidak sempurna, yg menyebabkan barang kiriman mengalami kerusakan, kebocoran, pecah, kehilangan, diluar tanggung jawab Utama Transport Raya.

2. Isi barang kiriman tidak diperiksa. Isi barang kiriman yang tidak sesuai dengan keterangan yang diberikan merupakan suatu pelanggaran yang dapat dituntut melalui jalur hukum yang berlaku. Dan apabila terjadi sesuatu merupakan sepenuhnya tanggung jawab pengirim/penerima.

3. Utama Transport Raya tidak melayani atau bertanggung jawab atas tuntutan dalam bentuk apapun atas tidak diterimanya barang kiriman setelah 1 (satu) bulan terhitung dari tanggal pengiriman.

4. Biaya pengangkutan yang tidak dibayar oleh penerima barang, sepenuhnya akan menjadi tanggungan pengirim barang. Biaya angkutan minimum dihitung 100 kg.

5. Barang kiriman yang tidak diasuransikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim/penerima barang. Semua barang harus diasuransikan sendiri oleh pengirim/penerima barang.